Sakramen Krisma, Pengertian dan Syarat-Syaratnya

Apa yang dimaksud dengan sakramen Krisma? Sakramen Krisma juga disebut sebagai sakramen penguatan. Penguatan merupakan terjemahan dari bahasa Latin confirmatio, sedangkan Krisma berasal dari Bahasa Yunani chrisma, krima ( pengurapan ).  Makna dari sakramen ini adalah menguatkan iman kita dan semakin mewajibkan orang yang telah dibaptis untuk menjadi saksi Kristus, menyebarkan dan membela iman, sesuai dengan perkataan dan perbuatannya. 

Pengertian sakramen krisma

Seseorang yang telah diterima menjadi anggota gereja Katolik harus memahami sakramen penguatan atay krisma sehingga mereka dapat menghayati dalam kehidupan berimannya sebagai orang beriman Katolik. Sakramen penguatan atau krisma dipahami sebagai sakramen yang melengkapi dan menyempurnakan rahmat baptisan yang telah diterimanya. Artinya, rahmat pengudusan yang diteruma dalam sakramen Baptis dilengkapi dan disempurnakan oleh pencurahan Roh Kudus, yang memberikan kuasa untuk menjadi saksi "Kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksiKu di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi" ( Kis 1:8 ).

Baca juga : Pengertian Liturgi dalam Gereja Katolik

Sakramen penguatan atau krisma merupakan materai rohani yang tak terhapuskan, tidak dapat diulangi lagi dan berlaku untuk selama hidupnya. Sakramen ini menjadikan orang beriman Katolik sebagai milik Yesus sepenuhnya dan ditempatkan dalam pelayanan-Nya untuk selama-lamanya.

Siapa yang Menerimakan Sakramen Krisma?

Yang menerimakan sakramen Krisma biasanya Uskup. Namun seorang imam juga dapat menjadi pelayan sakramen Krisma asalkan imam tersebut diberi wewenang oleh Uskup Diosesan untuk menerimakan sakramen Penguatan. Tanpa wewenang tersebut maka tindakannya adalah tidak sah. Wewenang tersebut hanya dapat digunakan di wilayah paroki masing-masing. Di luar itu tindakanya adalah tidak sah. 

Syarat Menerima Sakramen Krisma

Terkait persyaratan penerimaan sakramen Krisma, KWI dan Statuta Keuskupan Regional Jawa memberi batasan usia : usia Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, yakni usia 13-15 tahun. Selain itu calon penerima sakramen Krisma harus sudah dibaptis secara gereja Katolik atau diterima sebagai anggota gereja serta belum pernah menerima sakramen penguatan sebelumnya. Calon penerima Krisma juga diwajibkan untuk mengikuti masa pembelajaran sesuai dengan ketentuan.    

Apakah Sakramen Krisma Perlu Mencantumkan Nama Penguatan ?

Orang beriman Katolik perlu dan harus mencantumkan nama penguatan, yang biasanya berasal dari nama orang kudus, yaitu santo untuk laki-laki dan santa untuk perempuan. Nama penguatan dapat memakai nama baptisnya sendri atau nama orang kudus lainnya.  

Rahmat dalam Sakramen Krisma

  1. Menjadikan kita sungguh anak Allah.
  2. Menyatukan lebih teguh dengan Kristus.
  3. Menambahkan karunia Roh Kudus ke dalam diri kita.
  4. Mengikat kita lebih sempurna dengan Gereja.
  5. Menganugerahkan kepada kita kekuatan Roh Kudus.

Apakah Penerimaan Sakramen Krisma Memerlukan Wali ?

Orang beriman Katolik harus didampingi oleh wali penguatan, yang bertugas untuk mengupayakan agar mereka mampu bertindak sebagai saksi Kristus yang sejati dan dengan setia memenuhi kewajiban-kewajiban yang melekat pada sakramen itu ( lih.KHK, kan.892 ). Wali penguatan sebaiknya adalah wali baptisnyadulu ( lih.KHK. kan 893) atau orang yang sungguh dikenal dan dapat membantu untuk mempertanggungjawabkan imannya ( lih. KHK, kan.892 ). 

Mau Menikah Secara Katolik Perlu Krisma?

Sakramen penguatan tidak menjadi syarat sahnya suatu perkawainan, tetapi syarat licietas atau layaknya suatu perkawinan Katolik. Maka sebaiknya, sebelum menikah secara Gereja Katolik, pasangan sudah menerima sakramen penguatan. Tetapi jika belum, sebaiknya setelah menikah, mereka  segera menerima Sakramen Penguatan.

Belum ada Komentar untuk "Sakramen Krisma, Pengertian dan Syarat-Syaratnya "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel